Manusia dan Keadilan
A. Pengertian Keadilan
Keadilan adalah suatu kelayakan yang menjunjung kejujuran dan
kebenaran. Kelayakan diibaratkan sebagai titik tengah antara kedua wadah
ujung neraca yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung neraca ini
berisi dua buah benda. Bila kedua benda tersebut mempunyai kesamaan dalam
ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing benda juga harus
memperoleh hasil pengukuran atau berat yang sama, maka hal tersebut disebut
adil. Apabila tidak sama, maka masing-masing benda akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Kita sebagai sesama manusia harus bisa berlaku adil dan selalu
mengutamakan kejujuran. Karena dengan kejujuran itu, maka keadilan mudah untuk
dicapai. Dan agar kita bisa memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.
B. Keadilan Sosial
Keadilan sosial berarti keadilan yang merupakan hak milik setiap
individu di dalam masyarakat. Keadilan ini di bahas juga dalam dasar negara
Indonesia yaitu Pancasila, pada sila kelima yang berbunyi : “Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dari pernyataan tersebut jelas bahwa masyarakat
yang harmonis dan menjunjung keadilan merupakan cita-cita setiap bangsa. Setiap
orang menginginkan hidup dalam keadilan dan persamaan hak dengan berpedoman
pada peri kemanusian.
C. Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Keadilan yang timbul karena penyatuan
dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap
anggota masyarakat menjalankan fungsinya secara baik.
2. Keadilan Distributif
Keadilan akan terlaksana
bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
D. Kejujuran
Kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya. Jujur juga berarti apa yang dikatakan harus sesuai dengan apa yang telah
diperbuatnya. Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik
yang telah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati. Jadi
seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Pada
hakekatnya kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi. Kesadaran
pengakuan akan adanya hak dan kewajiban serta rasa takut akan dosa. Jujur
memberikan keberanian dan ketentraman hati, dapat membersihkan diri serta
membuat luhurnya budi pekerti.
E. Kecurangan
Kecurangan dapat dikatakan bagian dari lawan kata jujur atau
kejujuran. Kecurangan identik dengan ketiakjujuran, sama pula dengan licik.
Kecurangan merupakan suatu cara untuk memperoleh suatu hak dengan cara tidak
wajar dan apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin memproleh hak atau keuntungan
yang lebih banyak dan juga dapat merugikan orang lain. Sifat ini seharusnya
dijauhkan oleh manusia, karena di larang dalam agama.
F. Perhitungan (Hisab) dan Pembalasan
Segala perbuatan dan perkataan manusia pasti ada pembalasannya
apabila manusia sudah dipanggil oleh Allah SWT nanti. Seluruh perbuatan amal
soleh, perkataan, dan seluruh bagian dari tubuh manusia yang baik maupun buruk
akan dipertanggungjawabkan di hari akhir nanti. Apabila manusia sudah dipanggil
oleh Allah SWT maka manusia akan mengalami suatu masa yaitu hari perhitungan
(Yaumul Hisab) dan hari pembalasan (Yaumul Jaza). Dimana seluruh amal perbuatan
setiap manusia akan dihisab dan diberi balasan oleh Allah SWT. Hal ini juga
telah ditetapkan oleh Al-Quran dan juga Sunnah Rasulullah SAW.
G. Pemulihan Nama Baik
Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya baik dan tidak rusak. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang atau tetangga diesekitarnya adalah suatu kebahagiaan yang tak ternilai
harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan keadaan tingkah laku atau
perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah tingkah laku
perbuatannya. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berinstropeksi
diri atau meminta maaf. Berinstropeksi diri dan minta maaf tidak
hanya dibibir dan perkataan dalam hati saja, tetapi juga harus
beratingkah laku yang sopan, ramah, berbuat norma yang sesuai. Selain itu,
manusia juga harus saling membantu dengan kasih sayang tanpa pamrih, taqwa
kepada Tuhan dan mempunyai sikap tawakal, jujur dan adil
H. Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atau tanggapan atas perbuatan orang
lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa,
tingkah laku yang seimbang. Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang
menjelaskan akan adanya hari pembalasan di hari kiamat nanti. Pembalasannya pun
pembalasan yang seimbang. Bagi yang bertaqwa kepada Allah, akan diberikan
pembalasan berupa surga dan bagi yang melanggar perintah Allah, akan diberikan
pembalasan berupa hukuman atau neraka. Oleh karena itu apabila manusia tidak
mendapatkan hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakan hak dan kewajiban
itu adalah pembalasan.
Daftar Pustaka :
Buku Seri Diktat
Kuliah, MKDU : Ilmu Budaya Dasar. Karya Widyo Nugroho & Achmad Muchji.
Penerbit Universitas Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar